Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 14, No 4 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2017

POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN PERPPU DALAM ASAS HAL IKHWAL KEGENTINGAN YANG MEMAKSA (KAJIAN YURIDIS NORMATIF PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UU NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Permaqi, Farhan (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Kebijakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi kewenangan presiden yang kewenangannya diberikan secara langsung oleh UUD Negara RI 1945 dalam Pasal22. Pro dan kontra dalam pengeluaran perppu ini sangat menjadi perhatian publik khusunya bagi organisasi- organisasi kemasyarakatan di Indonesia. Keberadaan Perppu ini menarik untuk dikaji dan ditelaah karena pemerintah sebagai regulator dan pembuat kebijakan ”political actor”. Sikap dan langkah presiden dalam hal penetapan perppu tersebutmenjadi ketertarikan penulis untuk mengkaji secara khusus pokok dari sekelumit persoalan organisasi kemasyarakatan dalam dua aspek yakni dari sisi politik hukum dan mengkaji secara Normatif Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...