Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 15, No 1 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2018

MENAFSIRKAN HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (ANALISIS SURAT KEMENDAGRI NOMOR 331/9914/OTDA TERTANGGAL 14 DESEMBER 2016)

Simarmata, Jorawati (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 May 2018

Abstract

Banyak kajian mengenai hak imunitas tetapi hanya menyoroti hak imunitas anggota DPR sedangkan DPRD belum ada kajian secara khusus. Padahal,  kemiripan kedudukan antara DPRD dan DPR  seakan mutatis mutandis dengan hak istimewa yang melekat pada kedua lembaga tersebut termasuk hak imunitas. Secara konstitusional satu-satunya pejabat negara yang diberikan hak imunitas hanya DPR. Namun secara normatif baik UU No. 17 tahun 2014 tentang MD3 maupun UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintaha daerah mengatur hak imunitas bagi DPRD. Dalam pelaksanaannya di tingkat penyidikan oleh  pihak kepolisian, hak imunitas DPRD tidak dapat diingkari karena diatur dalam aturan normatif  terutama dalam melakukan pemanggilan sebelum melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD. Untuk kasus anggota DPRD di Lampung, hak imunitas DPRD tersebut diabaikan oleh pihak kepolisian sesuai arahan dari Surat Kemendagri No.331/9914/otda tertanggal 14 Desember 2016. Dalam hal ini. Kepolisian tidak perlu meminta izin ke Mendagri atau Gubernur untuk memeriksa anggota DPRD lampung tersebut. Terkait hal tersebut, menarik untuk mengetahui apakah Surat Kemendagri tersebut dapat digeneralisasi oleh pihak kepolisian untuk semua tindak pidana yang dilakukan oleh DPRD? Apa saja batasan tindak pidana yang kebal hukum dan yang tidak kebal hukum dalam perspektif hak imunitas DPRD? Artikel ini akan memberikan jawaban terhadap kedua pertanyaan tersebut dengan menganalisis Surat Kemendagri No. 331/9914/otda tertanggal 14 Desember 2016.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...