ABSTRACT The existence of an Act regulating the eradication of criminal acts of terrorism apparently did not dampen terrorist acts in Indonesia. Likewise with the process of arrest and detention of parties suspected of being terrorists, often paying little attention to the elements of human rights. In addition, the forms of human rights restrictions in Article 28 of the Law on the eradication of criminal acts of terrorism also have the potential to violate human rights. This is because there are still provisions or articles governing arrest and detention that are not yet in line with respecting and protecting human rights. Keywords: Proportionality, Human Rights Restrictions, Terrorism Law ABSTRAK Adanya Undang-Undang mengatur pemberantasan tindak pidana terorisme ternyata tidak menyurutkan aksi teroris di indonesia. Begitu pun dengan proses penangkapan dan penahanan terhadap pihak yang diduga sebagai pelaku teroris, seringkali kurang memperhatikan unsur Hak Asasi Manusia. Selain itu bentuk-bentuk pembatasan hak asasi manusia dalam pasal 28 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana terorisme ternyata juga berpotensi dalam melanggar hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan masih adanya ketentuan atau pasal-pasal yang mengatur tentang penangkapan dan penahanan belum sejalan dengan penghormatan dan perlindungan HAM. Kata Kunci: Proporsionalitas, Pembatasan HAM, Undang-Undang Terorisme
Copyrights © 2019