Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 15, No 3 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2018

TINJAUAN YURIDIS HONORARIUM YANG DITERIMA ADVOKAT DARI KLIEN YANG BERSTATUS SEBAGAI TERSANGKA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

erwin, yanuar putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Nov 2018

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjelaskan bahwa Advokat berhak atas honorarium jasa hukum yang telah diberikan kepada kliennya. Yang menjadi permasalahan adalah honorarium  yang diterima advokat dari klien tersangka tindak pidana pencucian uang merupakan honorarium yang sah atau tidak menurut hukum dan dapatkah hal tersebut berimplikasi terhadap pemidanaan terhadap advokat apabila menerima honorarium dari klien tersangka tindak pidana pencucian uang? Berdasarkan analisa dari peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa pembayaran honorarium dari klien tersangka tindak pidana pencucian uang sebagai pembayaran jasa hukum advokat adalah pembayaran yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum. Advokat tidak perlu melakukan pelaporan atas honorarium yang diterimanya dari klien tersangka tindak pidana pencucian uang karena aturan kerahasiaan jabatan. Dengan demikian, advokat tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana dalam menjalankan profesinya.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...