Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016

PENGEJAWANTAHAN HAK TRADISIONAL MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PENGATURAN PENGELOLAAN WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL

Yurista, Ananda Prima (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Hak tradisional masyarakat hukum adat termaktub dalam Pasal 18B ayat (2) dan Pasal 28I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945. Dalam pengaturan UU Nomor 27 Tahun 2007 terdapat beberapa Pasal yang dinilai bertentangan dengan Pasal 18 B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 diantaranya Pasal 16 ayat (1), (2), dan Pasal 23 ayat (4), (5), (6) UU Nomor 27 Tahun 2007 yang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 003/PUU-VIII/2010 dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Pasca diputusnya uji materiil atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tersebut berlakulah UU Nomor 1 Tahun 2014, yang ternyata masih mengandung beberapa pasal yang berpotensi mereduksi hak tradisional masyarakat hukum adat sehingga dalam penulisan ini diperoleh kesimpulan bahwa hak tradisional dalam Pasal 18 B ayat (2) dan Pasal 28 I ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 belum terejawantahkan dengan baik dalam UU Nomor 1 Tahun 2014.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...