Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 18, No 2 (2021): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2021

REKONSTRUKSI KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEPMBENTUKAN UNDANG-UNDANG SEBAGAI UPAYA PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL INDONESIA

Azzahra, Farida (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2021

Abstract

 Konsekuensi dari kedudukan Indonesia sebagai negara hukum dengan sistem pemerintahan presidensial salah satunya ditandai dengan adanya pembatasan terhadap fungsi cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif secara tegas. Namun, keberadaan fungsi legislasi yang dimiliki oleh lembaga legislatif Indonesia, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama ini masih didominasi oleh peran Presiden selaku pemangku cabang kekuasaan eksekutif. UUD 1945 memberi kewenangan yang besar kepada Presiden dalam hal pembentukan undang-undang mulai dari tahap perencanaan hingga pengesahan, dimana hal tersebut menciptakan ketidakseimbangan antara peran Presiden dan DPR. Keterlibatan Presiden dalam seluruh rangkaian pembentukan undang-undang, utamanya dalam proses pembahasan dapat menjadi salah satu faktor dari lambatnya penyelesaian Program Legislasi Nasional yang juga berdampak pada minimnya produk legislasi yang dihasilkan. Untuk itu, penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan ini ini akan membahas mengenai perbandingan kewenangan legislasi Presiden Indonesia dengan tujuh negara lainnya yang juga menganut sistem pemerintahan presidensial, dimana pada negara-negara tersebut terdapat penguatan fungsi legislasi pada lembaga legislatif, sementara kewenangan Presiden dalam pembentukan undang-undang terbatas hanya pada agenda persetujuan dan pengesahan. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam melakukan rekonstruksi terhadap kewenangan legislasi Presiden di Indonesia dalam rangka meningkatkan produk legislasi.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...