Masalah prostitusi, baik yang sembunyi-sembunyi maupun yang terang-terangan, merupakanmasalah klasik yang dihadapi negara-negara dibelahan dunia, termasuk Indonesia. Bahkan diIndonesia prostitusi merupakan salah satu profesi yang sedang marak berkembang danmenjadi trendi dalam masyarakat. Lihat saja, tidak perlu modal besar, hanya cukup denganmodal wajah cantik, kemolekan tubuh, siap dihubungi 24 jam, serta bersedia melayani siapasaja tanpa memandang umur, maka pekerjaan ini bisa dilakoni untuk mendapatkan pundipundi uang, terutama oleh para wanita muda yang memang rata-rata menjadi incaran paralelaki hidung belang. Pemerintah sudah mencoba mengatasi persoalan ini. Namun faktanya,prostitusi bukannya berkurang tetapi malah menjalar baik di tempat hiburan, karaoke, pantipijat, salon terselubung dan lokasi-lokasi lainnya. Yang tidak kalah penting, muncul fenomenaprostitusi online yang sempat menghebohkan masyarakat akhir-akhir ini, baik yang dilakukanmasyarakat biasa hingga kalangan artis papan atas. Prostitusi, apapun, dimanapun dansiapapun pelakunya, ia dianggap sebagai kejahatan terhadap moral dan kesusilaan yangbersifat ilegal serta melawan hukum, dan hak asasi manusia, untuk itu harus dihentikan.
Copyrights © 2015