Pembentukan Surat Keputusan Bersama Menteri menuai banyak pertanyaan, mulai dari bentuk, penggunaan nomenklatur hingga materi muatannya yang beragam. Penelitian ini mengkaji mengenai kedudukan hukum dari Surat Keputusan Bersama Menteri untuk kemudian memberikan gagasan terkait rekonstruksi terhadap kedudukan Surat Keputusan Bersama. Peneltian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kesimpulan dari peneltian ini pertama bahwa Surat Keputusan Bersama Menteri tidak dikenal sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan. Kedua, kedudukan hukum Surat Keputusan Bersama Menteri akan lebih tepat jika dikategorikan sebagai peraturan kebijakan.
Copyrights © 2022