Fitriah, Mar atun
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Menyoal Kedudukan Hukum Surat Keputusan Bersama Menteri dalam Rangka Penanganan Covid-19 Sebagai Upaya Penataan Regulasi Fitriah, Mar atun; Utami, Nur Wahyuni
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 19, No 2 (2022): Jurnal Legislasi Indonesia Volume 19 Nomor 2 - Juni 2022
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v19i2.856

Abstract

Pembentukan Surat Keputusan Bersama Menteri menuai banyak pertanyaan, mulai dari bentuk, penggunaan nomenklatur hingga materi muatannya yang beragam. Penelitian ini mengkaji mengenai kedudukan hukum dari Surat Keputusan Bersama Menteri untuk kemudian memberikan gagasan terkait rekonstruksi terhadap kedudukan Surat Keputusan Bersama. Peneltian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan bahan hukum primer dan sekunder dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual serta pendekatan kasus. Kesimpulan dari peneltian ini pertama bahwa Surat Keputusan Bersama Menteri tidak dikenal sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan. Kedua, kedudukan hukum Surat Keputusan Bersama Menteri akan lebih tepat jika dikategorikan sebagai peraturan kebijakan.
Rekonstruksi Perencanaan Pembentukan Undang-Undang Dalam Akselerasi Partisipasi Masyarakat fitriah, Mar atun
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 20, No 2 (2023): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2023
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v20i2.1056

Abstract

Salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses pembentukan undang-undang ialah perencanaan. Konstruksi aturan hukum yang mendasari tahapan perencanaan apabila dihubungkan dengan prinsip partisipasi masyarakat akan menjumpai sejumlah problematika. Berkaitan dengan itu penelitian dibuat dengan tujuan: Pertama, menjelaskan problematika pengaturan tahapan perencanaan pembentukan undang-undang serta keterkaitannya dengan partisipasi masyarakat. Kedua, mengembangkan gagasan rekonstruksi pengaturan perencanaan pembentukan undang-undang dalam menunjang partisipasi masyarakat. Metodologi penelitiannya ialah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menemukan problematika perencanaan pembentukan undang-undang disebabkan oleh beberapa hal berikut: Pertama, terdapat ketentuan terkait aspek substansi perencanaan (kriteria substansi yang terencana dan substansi yang tidak terencana) yang dirumuskan terlalu luas sehingga dalam implementasinya menyebabkan persoalan dalam segi kuantitas prolegnas. Kedua, ketentuan terkait aspek mekanisme atau prosedurperencanaan pembentukan undang-undang dalam implementasinya tidak dilaksanakan secara konsisten oleh pembentuk undang-undang. Selain itu, rumusan aturan terkait cara-cara pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembentukan undang-undang tidak cukup akomodatif terhadap kebutuhan penyelenggaraan partisipasi masyarakat. Oleh karenanya bentuk rekonstruksi yang diperlukan ialah : Pertama, penguatan cara-cara partisipasi masyarakat dengan mengakomodir beberapa cara baru yang belum dirumuskan dalam peraturan perundang-undangan. Kedua, penambahan kewenangan pengawasan kepada Badan Legislasi sebagai upaya sarana pengawasan internal dalam bentuk verifikasi formal terhadap persyaratan yang harus dipenuhi pembentuk undang-undang dalam tahapan perencanaan. Sebagai alternatif pengawasan lainnya maka dapat pula mengadopsi mekanisme ex ante review dalam judicial reviewpembentukan undang-undang oleh Mahkamah Konstitusi sebagai upaya meminimalisir pelanggaran formil yang dilakukan pembentuk undang-undang sebelum undang-undang disahkan.