Remaja adalah mereka yang mengalami masa peralihan dari masa anak-anak menuju masa dewasa, yaitu antara usia 12 hingga usia 20 tahun. Pelecehan seksual terhadap remaja putri mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dijumpai kasus-kasus pelecehan remaja putri seperti pelecehan gender, perilaku menggoda, penyuapan seksual, pemaksaan seksual, sentuh bagian tubuh dengan sengaja ataupun tidak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tindakan awal remaja putri terhadap pelecehan seksualĀ di SMA wilayah kelurahan Leuwigajah. Penelitian ini menggunakan rancangan kuantitatif. Sampel penelitian yaitu remaja putri pada bulan Mei 2023 sebanyak 83 orang dengan teknik pengambilan sampel yaitu probability sampling dengan metode stratified random sampling. Hasil jenis pelecehan seksual: pelecehan gender sebanyak 35 orang (42,2%), pelecehan perilaku menggoda 16 orang (19,3%), pelecehan penyuapan seksual 12 orang (14,5%), pelecehan pemaksaan seksual 1 orang (1,2%), pelecehan sentuh bagian tubuh 19 orang (22,9%). Tindakan awal yang dilakukan: diam saja sebanyak 24 orang (28,9%), melaporkan pada keluarga/teman/orang terdekat sebanyak 32 orang (38,6%), melaporkan pada guru sebanyak 5 orang (6,0%), melaporkan pada pihak berwajib/polisi sebanyak 9 orang (10,8%), melawan 13 orang (15,7%). Berdasarkan hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa jenis pelecehan terbanyak yang dialami remaja putri yaitu pelecehan gender sebanyak 35 orang (42,2%) dan tindakan awal yang dilakukan remaja putri adalah melaporkan pada keluarga/teman/orang terdekat sebanyak 32 orang (38,6%). Pemberian informasi langsung kepada remaja putri akan sangat mempengaruhi pengetahuan dan sikap mereka dalam mencegah pelecehan seksual terhadap dirinya.
Copyrights © 2023