Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 9, No 1 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Maret 2012

MENERJEMAHKAN KONVENSI PENGHAPUSAN SEGALA BENTUK DISKRIMINASI TERHADAP PEREMPUAN (CEDAW) KE DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (TRANSLATION OF CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) INTO THE REGULATION OF LEGISLATION)

Maryam, Rini (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2018

Abstract

Pasca ratifikasi Convention on Elimination of All Forms of Discrimination AgainstWomen (CEDAW) apakah persoalan kesetaraan perempuan dan anti diskriminasiterhadap perempuan Indonesia telah selesai? Tentu saja tidak. Dalam bidangperaturan perundang-undangan saja masih banyak peraturan perundangundangan yang bias gender, netral gender, bahkan belum mengakomodirkepentingan perempuan. Hukum diyakini tidak lahir dalam sebuah ruang hampa,namun merupakan hasil pergulatan kepentingan sosial, budaya, ekonomi,politik serta mencerminkan standar nilai dan ideologi yang dianut masyarakatdan kekuasaan dalam proses pembuatannya. Tulisan ini mencoba melihat secaraumum persoalan yang “tersimpan” dalam hukum itu sendiri pasca ratifikasiCEDAW dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 serta melihat upayamenerjemahkan CEDAW ke dalam peraturan perundang-undangan melaluioptimalisasi peran perancang peraturan perundang-undangan dan membangunindikator/parameter berbasis CEDAW.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...