Hukum senantiasa berkaitan erat dengan keadilan. Penulisan artikel ini bertujuan untuk membangun konsep hukum yang berkeadilan dengan kedamaian. Paradigma penelitian yang digunakan adalah spiritualitas profetik melalui prosedur spiritual antara lain: zikir, doa, tafakur dan ikhtiar. Prinsip ilmu sosial profetik dan spirit profetik digunakan sebagai basis metodologis dalam membangun konsep hukum berkeadilan dan kedamaian. Prinsip ilmu sosial profetik antara lain: humanis, emansipatoris, transendental dan teleologikal. Spirit profetik antara lain: kemanusiaan, keilmuan, kehambaan dan kesemestaan. Hasil yang ditemukan adalah sebuah konsep hukum berketuhanan yang berkeadilan dengan kedamaian yang disebut kemudian sebagai prophetical law.
Copyrights © 2017