Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016

BATASAN PILIHAN KEBIJAKAN PEMBENTUK UNDANG-UNDANG (OPEN LEGAL POLICY) DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERDASARKAN TAFSIR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI

Ajie, Radita (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Ketentuan Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang kekuasaan membentuk undang-undang, namun kekuasaan membentuk undang-undang DPR tersebut tidak bersifat tunggal melainkan dibahas dan memerlukan persetujuan bersama dengan Presiden berdasarkan Pasal 20 ayat (2) UUD 1945. Selain itu Presiden juga berhak mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR sesuai Pasal 5 ayat (1) UUD 1945. Berdasarkan ketentuan tersebut dapat kita simpulkan bahwa lembaga yang memegang kekuasaan pembentuk undang-undang adalah DPR bersama Presiden untuk merumuskan pengaturan lebih lanjut dari ketentuan yang telah digariskan oleh Konstitusi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...