Tanggung jawab negara dalam pembangunan khususnya dalam pemenuhan hak-hak ekonomi dan pembangunan berkeadilan sosial membutuhkan peran kekuasaan negara yang lebih besar dan campur tangan Pemerintah. Urgensi peran negara dan pemerintah dalam hal ini mengingat ketatnya persaingan secara global. Perubahan yang terus bergulir, dipercepat oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menimbulkan ketatnya tingkat persaingan secara global. Persaingan secara global ini akan dimenangkan oleh individu dan organisasi yang dinamis. Sebaliknya, individu yang tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan akan semakin tertinggal dan termarjinalkan. Akibatnya masalah-masalah sosial seperti kesenjangan, pengangguran, keterbelakangan, kemiskinan, kerawanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan aspek-aspek sosial lainnya semakin kompleks. Salah satu upaya untuk bertahan di tengah persaingan tersebut adalah berusaha di sektor informal sebagai Pedagang Kaki Lima (selanjutnya ditulis PKL). Tulisan ini mengkaji permasalahan PKL dalam janji politik pemilihan kepala daerah dan urgensinya untuk dibentuk dalam peraturan daerah. Tulisan ini tidak bertujuan untuk mengkonfrontir janji politik mana yang terbaik dari para calon kepala daerah, namun difokuskan dalam melihat PKL dari kacamata para calon kepala daerah dan urgensinya melalui pembentukan peraturan daerah.
Copyrights © 2017