Magdalena, Damai
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERLUASAN MAKNA BARANG KENA CUKAI YANG SELESAI DIBUAT MENGAKIBATKAN KETIDAKPASTIAN HUKUM Magdalena, Damai
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 15, No 4 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Desember 2018
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v15i4.258

Abstract

Pengaturan barang kena cukai yang selesai dibuat dalam Peraturan Menteri Keuangan No.94/PMK.4/2016 menghadapi berbagai permasalahan yuridis. Luasnya makna dan ruang lingkup barang kena cukai yang selesai dibuat, banyaknya pihak yang melakukan pembukuan, pencatatan, dan pemberitahuan berkala barang kena cukai yang selesai dibuat yang bertentangan dengan UU No.39/2007, dan Pembentukan PMK Nomor 94/PMK.04/2016 yang bertentangan dengan asas-asas pemebentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan Pasal 5 huruf b UU Nomor 12/2011 merupakan beberapa permasalahan yuridis tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yuridis tersebut dan bagaimana pemerintah dapat menjawabnya dengan merumuskan makna dan ruang lingkup barang kena cukai yang selesai dibuat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif sementara analisis data dilakukan secara kualitatif. Perumusan makna dan ruang lingkup barang kena cukai yang selesai dibuat dapat dilakukan dengan merevisi ketentuan PMK No.94/PMK.04/2016 yang telah memperluas makna dan ruang lingkup  barang kena cukai yang selesai dibuat dengan tujuan untuk dipakai sesuai dengan ketentuan UU No.39/2007, merevisi ketentuan pasal 2 angka 3 huruf (f) PMK No.94/PMK.04/2016 yang telah memperluas pihak yang melakukan pembukuan pencatatan dan pemberitahuan berkala barang kena cukai yang selesai dibuat sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 3 UU No.49/2007 dan merevisi ketentuan PMK Nomor 94/PMK.04/2016 agar selaras dengan asas-asas pemebentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang diamanatkan Pasal 5 huruf b UU Nomor 12/2011.
KEDUDUKAN DAN PERANAN PERATURAN DESA DALAM KERANGKA OTONOMI DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT (POSITION AND ROLE OF VILLAGE REGULATION IN THE FRAME OF VILLAGE AUTONOMY BASED OF THE LAW NUMBER 6 OF 2014 ON VILLAGE AND OTHER RELATED LAWS AND REGULATIONS) Simarmata, Jorawati; Magdalena, Damai
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 12, No 3 (2015): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2015
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v12i3.414

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengakui keberadaan Desa dan otonomidesa termasuk desa adat sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah.Permasalahan dalam tulisan ini adalah: Bagaimanakah kedudukan peraturan desa dan apasaja materi muatan peraturan desa serta peranan Peraturan Desa dalam kerangka otonomidaerah. Penulis melihat bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyatameletakkan kedudukan peraturan desa sebagai produk hukum dan produk politik.Konsekuensinya sebagai produk hukum, peraturan desa tidak boleh bertentangan denganperaturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sebagai produk politik, prosespembentukan peraturan desa melibatkan 3 (tiga) pihak yaitu : kepala desa, BPD danmasyarakat desa. Kaitannya dengan otonomi desa, peraturan desa menjadi alat mewujudkanotonomi desa. Untuk itu perlu memperhatikan peraturan perundang-undangan terkait dalampembentukannya seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
DINAMIKA HUKUM PERIKANAN INDONESIA Magdalena, Damai; Sinaga, Fransiska Adelina
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2019
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v16i2.249

Abstract

Terdapat tiga permasalahan hukum krusial di bidang hukum perikanan yaitu terdapatnya ketentuan Permen Agraria Nomor 17 Tahun 2016 yang memberikan hak pakai bagi warga negara asing terhadap pulau-pulau kecil terluar Indonesia yang merupakan celah bagi negara-negara asing untuk memiliki pulau-pulau tersebut dengan menggugat pulau tersebut ke Mahkamah Internasional untuk dapat disahkan sebagai bagian dari negara asing seperti yang terjadi pada Pulau Sipadan dan Ligitan. Kemudian permasalahan illegal fishing di laut Indonesia disebabkan oleh belum jelasnya batas laut antara Indonesia dengan negara-negara tetangga sehingga masing-masing pihak mengklaim bahwa perairan tersebut adalah milik mereka. Selanjutnya Indonesia masih belum mampu menghentikan penyelundupan ikan termasuk benih lobster ke luar negeri sehingga merugikan pendapatan negara. Untuk mengatasi permasalahan hukum tersebut maka seharusnya pemerintah tidak memberikan izin kepada warga negara asing untuk menyewa pulau-pulau kecil terluar Indonesia sehingga menutup peluang negara-negara asing untuk menggugat pulau-pulau tersebut ke Mahkamah Internasional menjadi milik negara asing sebagaimana amanat UU  No. 27 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2014, dan  UU No. 32 Tahun 2014. Selanjutnya pemerintah harus segera menuntaskan seluruh batas laut Indonesia dengan negara-negara tetangga sehingga semua pemangku kepentingan di laut Indonesia mengetahui batas-batas laut yang menjadi hak bangsa Indonesia. Kemudian pemerintah harus segera memperbaiki peraturan perundang-undangan yang memutus setiap mata rantai penyelundupan dari berbagai jalur serta memuat ketentuan pidana dan denda yang besar sehingga menimbulkan efek jera dan menyusun peraturan perundang-undangan yang menggairahkan dunia produk perikanan sehingga menguntungkan semua pihak.
PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DARI JANJI POLITIK PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2017 DAN URGENSINYA DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Magdalena, Damai
Jurnal Legislasi Indonesia Vol 14, No 2 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54629/jli.v14i2.132

Abstract

Tanggung jawab negara dalam pembangunan khususnya dalam pemenuhan hak-hak ekonomi dan pembangunan berkeadilan sosial membutuhkan peran kekuasaan negara yang lebih besar dan  campur tangan Pemerintah. Urgensi peran negara dan pemerintah dalam hal ini mengingat ketatnya persaingan secara global. Perubahan yang terus bergulir, dipercepat oleh kemajuan teknologi informasi dan  komunikasi menimbulkan ketatnya tingkat persaingan secara global. Persaingan secara global ini akan dimenangkan oleh individu dan organisasi yang dinamis. Sebaliknya, individu yang tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan akan semakin tertinggal dan termarjinalkan. Akibatnya masalah-masalah sosial seperti kesenjangan, pengangguran, keterbelakangan, kemiskinan, kerawanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan aspek-aspek sosial lainnya semakin kompleks. Salah satu upaya untuk bertahan di tengah persaingan tersebut adalah berusaha di sektor informal sebagai Pedagang Kaki Lima (selanjutnya ditulis PKL). Tulisan ini mengkaji permasalahan  PKL dalam janji politik pemilihan kepala daerah dan urgensinya untuk dibentuk dalam peraturan daerah. Tulisan ini tidak bertujuan untuk mengkonfrontir janji politik mana yang terbaik dari para calon kepala daerah, namun difokuskan dalam melihat PKL dari kacamata para calon kepala daerah dan urgensinya melalui pembentukan peraturan daerah.