Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 15, No 2 (2018): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2018

PENTINGNYA PRINSIP-PRINSIP HUKUM HUMANITER DALAM UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA TERORISME

Simarmata, Markus H (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2018

Abstract

Definisi terorisme dalam RUU Tindak Pidana Terorisme tidak mengatur tentang instalasi computer, tidak mencantumkan akibat terorisme yaitu kehancuran terhadap sistem transportasi, fasilitas infrastruktur, dan sistem informasi serta  tidak mengatur tentang kerugian ekonomi yang besar. Kemudian masih terjadi perdebatan terhadap definisi terorisme dalam hukum internasional karena banyak yang beranggapan bahwa tindakan kekerasan dan kerusakan yang dilakukan oleh orang atau sekelompok orang bukanlah merupakan perbuatan terorisme melainkan perjuangan untuk mewujudkan keadilan dan  kebebasan. Selanjutnya ketika terjadi perdebatan tentang definisi terorisme secara internasional maka selama ini PBB melaksanakan penerapan hukum humaniter sedangkan dalam ketentuan Konvensi  Terhadap Pengeboman oleh Terorisme mengamanatkan bahwa hukum humaniter internasional tidak berlaku pada saat terjadi tindak pidana terorisme. Untuk itu perlu segera merefisi definisi terorisme dalam RUU Tindak Pidana Terorisme agar juga mengatur tentang instalasi computer, mencantumkan akibat terorisme yaitu kehancuran terhadap sistem transportasi, fasilitas infrastruktur, dan sistem informasi serta  mengatur tentang kerugian ekonomi yang besar. Kemudian PBB sebaiknya meredefinisi ulang terorisme secara komprehensif dan obyektif sehingga dapat dipahami tindakan-tindakan apa saja yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana terorisme dan tindakan-tindakan apa saja yang dikualifikasikan sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah yang kurang adil. Selanjutnya PBB harus segera merevisi Hukum Internasional yang terkait dengan tindak pidana terorisme dan Hukum Humaniter Internasional yang memberikan keleluasan kepada badan-badan internasional untuk menggunakan hukum humaniter internasional dalam menyelesaikan permasalahan terorisme internasonal.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...