Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 14, No 3 (2017): Jurnal Legislasi Indonesia - September 2017

PUTUSAN FINAL MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM HAL PEMAKZULAN PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN

HSB, Ali Marwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat dalam melaksanakan kewenangan menguji undang-undang terhadap undang-undang dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar, memutus pembubaran partai politik dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Lebih lanjut dalam Pasal 24C ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam melaksanakan kewajiban Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak disebutkan bagaimana sifat putusan Mahkamah Konstitusi. Tulisan ini mencoba meneliti sifat putusan Mahkamah Konstitusi dalam memeriksa, mengadili dan memutus pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden dan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...