Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 8, No 2 (2011): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2011

PENGEMBALIAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI (RETURN BURDEN OF PROOF IN CORRUPTION ERADICATION EFFORTS)

Wulansari, Eka Martiana (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Nov 2018

Abstract

Politik hukum kebijakan legislasi terhadap delik korupsi dalam Undang-UndangNomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditujukan terhadap kesalahan pelakumaupun terhadap harta benda pelaku yang diduga berasal dari korupsi.Pemakaian jalur kepidanaan dan keperdataan secara bersama-sama terhadapkepemilikan harta kekayaan pelaku tindak pidana korupsi dengan melaluimekanisme pembalikan beban pembuktian pada hakikatnya diperkenankan dantelah ada justifikasi teorinya yaitu dalam Pasal 31 ayat (8) dan Pasal (35) hurufb Konvensi Anti Korupsi UNCAC 2003. Penggunaan mekanisme pengembalianbeban pembuktian dalam kasus kepemilikan harta kekayaan seseorang yangdiduga kuat berasal dari tindak pidana korupsi atau pencucian uangdimaksudkan untuk menempatkan seseorang dalam keadaan semula sebelumyang bersangkutan memiliki harta kekayaan dimaksud. Untuk itu yangbersangkutan harus dapat membuktikan asal usul harta kekayaan yangdiperolehnya.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...