Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 13, No 2 (2016): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2016

IMPLIKASI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK TERHADAP KELEMBAGAAN DAN REGULASI PELAKSANA

Wibowo, Suyanto Edi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 May 2018

Abstract

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau yang lebih dikenal dengan UUSPPA yang mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2014, memiliki berbagai konsekuensi terhadap berbagai pihak dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam UUSPPA, dikenal lembaga baru seperti Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Selain itu, UUSPPA juga mengamanatkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum membangun BAPAS di kabupaten/kota dalam waktu paling lama 5 tahun. Implikasi lainnya dari UUSPPA adalah berkaitan dengan peraturan pelaksana dari Undang-Undang tersebut dimana Pemerintah diwajibkan untuk menetapkan 6 (enam) Peraturan Pemerintah dan 2 (dua) Peraturan Presiden sebagai peraturan pelaksanaan UUSPPA yang harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak UUSPPA diberlakukan. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan kelembagaan dan regulasi pendukung sebagai peraturan pelaksana UUSPPA, yang merupakan refleksi menjelang 2 tahun berlakunya UUSPPA tersebut.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...