Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012

KOMITMEN PEMERINTAH DALAM PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL (GOVERNMENT COMMITMENT IN THE IMPLEMENTATION OF NATIONAL SOCIAL SECURITY)

., Zaelani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2018

Abstract

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkanterhadap hak jaminan sosial bagi seluruh rakyat, untuk mengimplemntasikanjaminan sosial tersebut Majelis Permusyawaratan Rakyat Menetapkan denganTAP MPR Nomor X/MPR/2001, menugaskan kepada Presiden untuk membentukSistem Jaminan Sosial. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SistemJaminan Sosial Nasional (SJSN), Jaminan sosial merupakan kebutuhan dasarhidup yang layak dan memperoleh jaminan apabila mengalami kecelakaan,memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruhrakyat Indonesia. Program ini dapat menjamin ketika seseorang menderitasakit, kehilangan pekerjaan dan memasuki usia lanjut atau pensiun. Undang-Undang mengamanatkan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,untuk melaksanakannya telah diundangkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Badan Penyelenggara Jaminan Sosialdiselenggarakan oleh 4(empat) Badan Penyelenggara Jaminan sosial, yaituPT. Jamsostek (Persero), PT. Taspen, PT. ASABRI (Persero), dan PT. Askes(Persero). Kedepan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 BadanPenyelenggara Jaminan Sosial dilaksanakan oleh 2 (dua) Badan PenyelenggaraJaminan Sosial, yaitu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan danBadan Penyelenggara Jaminan Ketenagakerjaan. Pelaksanaan Undang-UndangNomor 24 Tahun 2011 memerlukan Peraturan Perundang-undangan pelaksana.Penyelenggaraan Jaminan Sosial keberadaannya sangat didambakanmasyarakat, karena itu perlu komitmen dan kesungguhan Pemerintah dalammenyelenggarakan Jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan sekaligusmembentuk Peraturan Perundang-undangan dan peraturan kebijakan sebagaipayung hukum dan dasar hukum untuk melaksanakannya, oleh karena ituperlu kerja keras dan kesungguhan Pemerintah untuk dapat segeramerealisakannya.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...