Jurnal Legislasi Indonesia
Vol 9, No 2 (2012): Jurnal Legislasi Indonesia - Juni 2012

KEDUDUKAN PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SEBAGAI PENERJEMAH RESMI PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN (POSITION OF THE LEGISLATIVE DRAFTERS AS AN OFFICIAL TRANSLATOR FOR LEGISLATION)

., Syahmardan (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2018

Abstract

Dengan diundangkanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentangPembentukan Peraturan Perudang-undangan, Pasal 91 ayat (1) menegaskanbahwa tugas penerjemahan teks peraturan perundang-undangan khususnyake dalam bahasa asing menjadi sangat penting dalam rangka penyebarluasansuatu peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menyadari hal ini tentunyamembuka peluang bagi Perancang untuk “mengembangkan profesinya”khususnya bagi Perancang di Kementerian Hukum dan HAM, tidak hanyamenjalankan tugas utama merancang peraturan perundang-undangan, namunjuga dapat merangkap menjadi penerjemah resmi isi peraturan perundangundangan. Namun demikian, tentu saja hal ini tidak serta merta dapatdirealisasikan tanpa diiringi dengan peningkatan kompetensi ataupunkualifikasi penerjemahan dari Perancang itu sendiri meskipun dari sisiperaturan perundang-undangan mengindikasikan sangat terbuka peluang kearah itu.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

jli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Legislasi Indonesia merupakan jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel hasil penelitian, kajian dan pemikiran dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan. Dikelola dan diterbitkan oleh Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan, Direktorat ...