Dewan Syariah Nasional- Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) sebagai lembaga keislaman independen di Indonesia telah memberikan banyak rekam jejak di Indoneisa. Rekam jejak tersebut menelurkan fatwa-fatwa yang dapat digunakan oleh masyarakat Islam Indonesia sebagai pedoman dalam berkehidupan. Ada beberapa pihak menganggap bahwa fatwa MUI merupakan suatu hal yang wajib dijalankan dan akan mendapatkan sanksi bila tidak mampu menjalankannya. Sementara itu, bila kita lihat pengertian dari fatwa sendiri adalah anjuran ataupun imabauan, sehingga tidak ada sanksi tertentu bila seseorang maupun masyarakat tidak mematuhinya.
Copyrights © 2017