Akhir-akhir ini, banyak orang semakin memperhatikan masalah pencucian uang dalam skala nasional, regional, dan global, begitu juga halnya dengan pencegahan pendaan terorisme. Ini disebabkan oleh fakta bahwa kejahatan pencucian uang dan pendanaan terorisme semakin marak. Pencucian uang berarti mengubah uang atau instrumen keuangan lainnya yang diperoleh dari tindakan ilegal menjadi uang atau investasi yang tampaknya legal sehingga sumber ilegalnya tidak dapat dilacak. Banyak jenis kejahatan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab telah muncul sebagai hasil dari kemajuan di bidang pengetahuan dan teknologi termasuk pendanaan terorisme. Peserta kegiatan pelatihan sebanyak 50 orang peserta terdiri dari berbagai kalangan. Peserta memperoleh pengetahuan dan pengalaman yang menyenangkan tentang pelatihan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme sebagai hasil dari kegiatan ini. Peserta sebelumnya tidak memahami tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme secara teoritis maupun praktik, tetapi setelah mengikuti sosialisasi tindak pidana pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme, mereka mulai memahaminya.
Copyrights © 2023