ABSTRAK Jurnal ini membahas tentang Problematika Nikah Siri yang ditinjau dari Hukum Islam di Desa Ujung Salangketo Kec. Mare. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana probelematika nikah siri di Desa Ujung Salangketo dan bagaimana tinjauan Hukum Islam terhadap problematika nikah siri yang terjadi di Desa Ujung Salangketo. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui problematika nikah siri di Desa Ujung Salangketo dan tinjauan hukum Islam. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa problematika yang menyebabkan terjadinya nikah siri di Desa Ujung Salngketo Kec. Mare di antaranya: ketidaktauan masyarakat tentang dispensasi nikah di Pengadilan Agama, tidak adanya keinginan untuk mengurus ke Pengadilan Agama karena jarak yang jauh, dan tidak adanya keinginan untuk mengurus berkas-berkas bagi mereka yang sudah menikah. Adapun solusi yang diberikan oleh pihak KUA Kec. Mare yaitu dengan melakukan isbat nikah di Pengadilan Agama dan mencatatkan pernikahannya di KUA. Tinjauan Hukum Islam terhadap problematika nikah siri yang terjadi di Desa Ujung Salangketo yaitu pernikahan tersebut dianggap sah menurut agama karena pernikahan tersebut telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan, tetapi menurut hukum negara atau hukum positif pernikahan tersebut belum dianggap sah karena belum melakukan pencatatan pernikahan. Dalam rangka mendapatkan kepastian hukum.
Copyrights © 2024