Penelitian ini membahas tentang fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bone. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dan dibahas dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Hasil penelitian menujukkan bahwa secara yuridis, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas telah mengakomodir perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Bone. Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kabupaten Bone tidak terealisasi sepenuhnya dan masih belum optimal.
Copyrights © 2022