(Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir)
Vol. 4 No. 1 (2019): Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir

Konsep Musyawarah dalam Al-Qur’an (Kajian Tematik dalam Penafsiran M. Quraish Shihab)

Faruqi, Ahmad (Unknown)
fitri, Shofi lailatul (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Apr 2021

Abstract

Penafsiran M. Quraish Shihab terhadap ayat-ayat musyawarah; Surah al-Baqarah ayat 233 ialah bahwa dalam hal penyusuan atau penyapihan anak hendaklah kedua orang tua melakukan musyawarah. Akan tetapi dalam ayat tersebut beliau lebih menekankan kepada konsep penyusuan anak. Surah Ali-‘Imran ayat 159 ialah bahwa bermusyawarah dalam melakukan rencana supaya tidak terjadi kesalahpahaman dan dengan sikap lemah lembut. Dalam hal ini yang menjadi ibrah bagi kita adalah peristiwa perang Uhud. Surah Asy-Syura ayat 38 ialah bahwa musyawarah itu disamakan dengan madu di mana madu berarti sesuatu yang hasilnya baik sehingga musyawarah adalah upaya untuk mencari pendapat yang lebih baik dari beberapa orang. Musyawarah menurut M. Quraish Shihab adalah diambil dari asal katanya yaitu madu yang berarti hasilnya yang baik sehingga musyawarah adalah mengambil sesuatu yang baik dari beberapa orang yang sedang berkumpul.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

alqorni

Publisher

Subject

Religion Social Sciences Other

Description

Jurnal kami bertujuan untuk menerbitkan penelitian atau karya tulis ilmiah lainnya yang berkualitas tinggi di bidang Ilmu al-uran dan Tafsir, dengan penekanan khusus pada aspek Hukum, Sains, historis, teologis, dan sosial-budaya. Kami menyambut artikel penelitian asli atau KTI, ulasan, dan esai ...