Penelitian ini membahas program, iuran dan hubungan antara maqashid syariah dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan finansial bagi pekerja dan keluarganya, dengan pendekatan menggunakan kualitatif deskriptif, penelitian ini bertujuan untuk memahami serta menjelaskan fenomena yang diteliti dengan metode literature review yang mengkaji berbagai sumber melalui artikel, jurnal, buku, dan dokumen resmi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami seberapa besar dampak program BPJS Ketenagakerjaan sejalan dengan prinsip Maqashid syariah, yang mencakup perlindungan terhadap agama (ad-din), jiwa (an-nafs), akal (al-aql), harta (al-mal) dan keturunan (al-nasl). Hasil penelitian menunjukkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mencerminan prinsip Maqashid syariah. Poin tersebut membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyediakan perlindungan sosial untuk tenaga kerja, namun juga berperan dalam mewujudkan tujuan maqashid syariah yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan individu dan masyaraat secara keseluruhan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat relevan dengan prinsip-prinsip islam dalam mengatur kehidupan sosial dan ekonomi umat.
Copyrights © 2025