Penelitian ini mengkaji fenomena pelecehan dan kekerasan seksual di kalangan mahasiswa dengan menggunakan metode kajian literatur, wawancara, dan angket. Pelecehan seksual merupakan isu serius yang sering terjadi di lingkungan kampus, di mana korban enggan melapor karena stigma sosial dan ketidakpercayaan terhadap mekanisme perlindungan kampus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelecehan yang paling sering dilaporkan adalah catcalling, diikuti oleh kasus-kasus yang lebih serius seperti penyebaran video asusila dan pemaksaan hubungan seksual. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya regulasi dan penanganan yang efektif untuk mengurangi kasus pelecehan di kampus, termasuk implementasi Peraturan Menteri Kemdikbud Ristek No. 30 Tahun 2021.
Copyrights © 2025