Penelitian ini fokus pada manajemen strategis yang dilakukan KPP Pratama Jember untuk meningkatkan kinerja SPT Tahunan wajib pajak di Kabupaten Jember. Selain itu juga dibarengi dengan ketaatan wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Khususnya, masih terdapat persyaratan wajib perpajakan di KPP Pratama Jember yang tidak melanggar Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh peneliti dari KPP Pratama Jember. Ada beberapa pajak wajib yang terdaftar. Menurut kurun waktu tahun ke belakang jumlah wajib pajak memang terlihat selalu naik setiap tahunnya, namun kepatuhan dalam melakukan kewajiban perpajakan masih berseparuh dari jumlah keseluruhan wajib pajak. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami dan membahas manajemen strategis dalam rangka meningkatkan wajib pajak patuh di KPP Pratama Jember. Hasil penelitian yang didasarkan pada metode pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, dan wawancara menunjukkan dua strategi yang cukup efektif yaitu penerapan pajak edukasi di berbagai Kecamatan di Kabupaten Jember dan penerapan pajak relawan.
Copyrights © 2025