Penilitian ini mengkaji prosedur pencairan dana langsung (LS) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jember. Pencairan dana LS adalah proses untuk memberikan dana kepada pihak-pihak yang berhak, berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diterbitkan oleh pejabat berwenang dan didukung bukti pengeluaran yang sah. Dengan menggunakan metode deksriptif kualitatif, penelitian ini menganalisis data untuk mencapai kesimpulan. Dalam praktiknya, pencairan dana LS mencakup dua kategori utama pengeluaran. Pertama, beban pegawai, yang meiluputi pembayaran gaji, tunjangan, honorarium, dan uang lembur. Hal ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) sebagai penggerak roda pemerintahan. Keterlambatan atau ketidakakuratan dalam pembayaran gaji dan tunjangan dapat berdampak negatif pada motivasi dan produktivitas pegawai. Oleh karena itu penilitian ini merekomendasikan agar BPKAD Kabupaten Jember terus berupaya untun meningkatkan efisiensi dan efektivitas prosedur pencairan dana LS, serta melakukan sosialiasi untuk memastikan pemahaman yan sama mengenai peraturan dan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan proses pencairan dana LS dapat berjalan lebih lancar, akuntanbel, dan transparan, sehingga mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan negara lebih baik.
Copyrights © 2025