Menulis: Jurnal Penelitian Nusantara
Vol. 1 No. 3 (2025): Menulis - Maret

Verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM) Dan Rekonsiliasi Aset Sebagai Upaya Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah Di BPKAD Jember

Khansa Tabita Anjali (Unknown)
Muzemmil Ubaidillah (Unknown)
Yare Kapilah Wastu (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Mar 2025

Abstract

Pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan akuntabel adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember memiliki peran strategis dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah. Verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM) dan rekonsiliasi aset adalah dua proses penting yang memastikan transparansi dan akurasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Verifikasi SPM memastikan pembayaran sesuai ketentuan, sedangkan rekonsiliasi aset menjaga kesesuaian antara catatan administrasi dan kondisi fisik aset daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan verifikasi SPM dan rekonsiliasi aset di BPKAD Kabupaten Jember serta dampaknya terhadap pengelolaan keuangan daerah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ada 3 metode yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode ini digunakan untuk memahami dan menganalisis dinamika pelaksanaan verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM) dan rekonsiliasi aset di BPKAD Kabupaten Jember secara kontekstual, tanpa mengubah atau memanipulasi informasi yang ada. Dengan menggunakan metode ini, dapat menyajikan gambaran yang lebih akurat mengenai bagaimana kedua proses tersebut dilaksanakan dan dampaknya terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

menulis

Publisher

Subject

Other

Description

Menulis : Jurnal Penelitian Nusantara adalah jurnal multidisiplin yang bertujuan untuk mempublikasikan hasil-hasil penelitian yang relevan dalam berbagai bidang ilmu, baik ilmu sosial, humaniora, sains, teknologi, hingga kajian budaya Nusantara. Jurnal ini menjadi wadah bagi akademisi, peneliti, dan ...