Jurnal Ekonomi Syariah
Vol. 2 No. 01 (2024): Al - Ujrah | Jurnal Ekonomi Syariah

KEMITRAAN BANK KONVENSIONAL (STUDI KOMPARASI PENDAPAT ULAMA KLASIK DAN ULAMA KONTEMPORER)

Setyanoor, Erwan (Unknown)
Rifdalena Iklila (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Jul 2024

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pendapat-pendapat ulama-ulama baik salaf maupun khalaf mengenai keharaman riba serta turunannya yang masih berhubungan dengan yang dinamakan riba, seperti hukum kredit di bank konvensional, bekerja di bank konvensional, hal ini telah lama menjadi bahan diskusi para ahli. Penulis disini memposiskan diri pada penelitian mengenai hukum agen bank yang mana bersifat kemitraan dalam menjalankan usahanya. Jenis penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa agen merupakan salah satu nasabah bank yang bekerja sama dengan bank tersebut dan bunga bank mengandung riba sehingga hukumnya haram. Dapat disimpulkan jika hukum agen yang bekerja sama dengan bank konvensional itu diperbolehkan asal menghindari transaksi-transaksi yang dilarang dalam Islam, seperti melakukan transaksi jual beli.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

alujrah

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

The journal focus on providing qualified researches in the area of Islamic Economics, Entrepreneurship, Islamic Business Ethics, Islamic Capital Markets & Investment, Islamic Accounting, Islamic Banking, ZISWAF Management, Business Communication, Islamic Philanthropy and other relevant ...