Dalam negara demokrasi, pemilihan umum merupakan sarana yang sangat penting bagi terselenggaranya pemerintahan yang demokratis. Berbicara di tingkat daerah, pemilihan umum diaktualisasikan dalam bentuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan etika politik dalam pemilihan umum kepala daerah. Melalui Pemilukada, ada ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pemerintahan di daerah, khususnya memilih pemimpin di daerahnya masing-masing. Pemilukada terbukti gagal memilih kepala daerah yang baik dan bermoral. Ada empat jenis pengeluaran yang menyebabkan ‘ongkos’ politik Pemilukada menjadi mahal, yaitu biaya ‘perahu’ pencalonan kepala daerah, dana kampanye untuk pencitraan politik, biaya konsultasi dan survei pemenangan, serta money politic. Beberapa bentuk perilaku penyimpang yang dilakukan oleh kepala daerah antara lain money politic, penyalahgunaan kewenangan, korupsi, serta perbuatan yang menyangkut masalah moral dan susila.
Copyrights © 2023