Jalan tol merupakan jalan bebas hambatan yang harus mempertimbangkan aspek keselamatan berkendara. Jalan tol ruas Ngawi-Kertosono merupakan mega proyek jalan tol Trans Jawa yang beroperasi penuh serta manajemen resiko yang dibutuhkan. Jalan tol Ngawi-Kertosono menurut Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 sudah sesuai dengan pasl-pasalnya. Namun ada beberapa faktor yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti, faktor manusia (pengemudi), faktor kendaraan, dan faktor kualitas sarana jalan tol sendiri. Masalah kecelakaan perlu dilakukan penelitian dengan tujuan untuk mengetahui karakteristik kecelakaan yang terjadi. Berdasarkan data korban kecelakaan tahun 2022 penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menunjukan karakteristik tingkat fatalitas dan faktor penyebab utama dalam parameter waktu tiap bulan. Berdasarkan hasil analisis data yang diolah, kecelakaan yang terjadi di jalan tol Ngawi-Kertosono faktor utama disebabkan oleh faktor manusia (pengemudi) dengan tingkat fatalitas luka ringan (LR).
Copyrights © 2023