Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, pemahaman, pembekalan ilmu pengetahuan dan informasi teraktual terkait pentingnya memahami manajemen resiko ketika berasuransi. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilaksanakan dalam beberapa tahapan. Tahapan inti dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini ialah melaksanakan penyuluhan hukum dengan memaparkan materi terkait urgensi memahami manajeman risiko ketika memilih produk asuransi kesehatan serta diakhiri dengan sesi diskusi. Hasil kegiatan, dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat ini yang menjadi mitra adalah masyarakat di Desa Pandau Jaya Kampar. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diawali dengan memaparkan materi tentang aturan terbaru terkait asuransi (khususnya yang mengatur terkait hak-hak pemegang polis ketika berasuransi) dan dilanjutkan dengan memaparkan peran asuransi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemateri memaparkan pentingnya memahami manajemen risiko bagi masyarakat apabila ingin memilih suatu produk asuransi kesehatan. Kesimpulan hasil kegiatan ini adalah dengan dilaksanakannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, masyarakat di Desa Pandau Jaya Kampar yang menjadi mitra dalam kegitan ini telah mendapatkan wawasan pengetahuan teraktual terkait hukum asuransi serta urgensi memahami manajeman resiko saat memilih suatu produk perusahaan asuransi khususnya, dalam asuransi kesehatan
Copyrights © 2023