Masalah kemerosotan moral semakin mengancam generasi muda di Indonesia khususnya pada mahasiswa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya unit kegiatan mahasiswa dalam menginternalisasi nilai-nilai hukum guna meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa. Metode dalam penelitian ini menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Upaya yang dilakukan guna menginternalisasikan nilai-nilai hukum melalui unit kegiatan mahasiswa dengan cara mentransferkan pengetahuan hukum, pemahaman isi hukum, sikap serta pola perilaku hukum sebagai indikator kesadaran hukum.
Copyrights © 2020