Penelitian ini berlatar belakang dari maraknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Cimahi. Hampir setiap bulan terjadi kecelakaan lalu lintas baik kecelakaan ringan, berat, bahkan hingga meninggal dunia. Keadaan ini terjadi karena tidak adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan atau hukum yang telah ditetapkan dan adanya karena ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaan dilapangan. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan memperoleh gambaran tentang upaya Kepolisian dalam menanggulangi kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Cimahi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data berupa dari hasil observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa : (1) Faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas yakni manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan lingkungan atau alam; (2) Pertanggungjawaban pidana dalam kasus kecelakaan lalu lintas dapat diselesaikan dengan dua cara yaitu diselesaikan secara hukum maupun mediasi dari kedua belah pihak; dan (3) Upaya yang dilakukan Polsek Cimahi melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyuluhan-penyuluhan dan penegakan hukum melalui razia lalu lintas
Copyrights © 2020