Kehadiran Islam dalam konteks lembaga negara telah menjadi subjek perdebatan yang berkelanjutan dalam pembangunan institusi-institusi politik di berbagai negara dengan mayoritas Muslim. Artikel ini mengeksplorasi hubungan antara Islam dan lembaga negara, mempertimbangkan bagaimana prinsip-prinsip Islam mempengaruhi struktur dan fungsi lembaga negara serta dinamika interaksi antara otoritas keagamaan dan kekuasaan politik. Melalui pendekatan multidisiplin, penelitian ini juga menganalisis peran Islam dalam pembentukan hukum, kebijakan, dan praktik pemerintahan, serta dampaknya terhadap hak asasi manusia, demokrasi, dan pluralisme dalam konteks negara- negara yang menganut sistem politik berbasis agama. Dengan mempertimbangkan berbagai perspektif dan konteks regional, artikel ini bertujuan untuk menyediakan pemahaman yang lebih mendalam tentang kompleksitas hubungan antara Islam dan lembaga negara dalam dinamika politik kontemporer
Copyrights © 2024