Red tape sendiri dapat diartikan sebagai regulasi atau prosedur administratif yang berbelit-belit dan memakan waktu yang lama dalam melaksanakan suatu kegiatan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library search), yaitu serangkaian kegiatan yang berkenaan dengan metode pengumpulan data Pustaka. Studi pustaka digunakan dengan mengumpulkan data-data yang ada kemudian memahami dari setiap kesimpulan dan mengambil sumber-sumber data tersebut untuk dijadikan literatur dan referensi dalam memahami dan menganalisa penelitian. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh penulis dapat disimpulkan bahwa permasalahan red tape dalam pelayanan publik adalah masalah yang kompleks dan memerlukan pendekatan holistik untuk mengatasi. Reformasi sistem pelayanan publik dan adopsi prinsip-prinsip manajemen berorientasi pada hasil, serta partisipasi masyarakat dalam proses perbaikan pelayanan publik, dapat membantu mengatasi permasalahan red tape dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Copyrights © 2023