Artikel ini membahas penerapan pendidikan karakter dalam perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Tsanawiyah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003. Kajian ini termasuk studi literatur. Dalam kajian ini ditemukan bahwa pendidikan didefinisikan sebagai usaha yang sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar serta proses pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengembangkan potensi mereka, termasuk kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, kecerdasan, dan keterampilan yang dibutuhkan oleh individu, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan karakter dalam PAI bertujuan membentuk kepribadian siswa melalui integrasi nilai-nilai moral dalam kurikulum, metode pembelajaran aktif, kegiatan intra dan ekstrakurikuler, pembiasaan, keteladanan guru, evaluasi berbasis karakter, penghargaan, keterlibatan orang tua dan komunitas, serta penggunaan teknologi. Implementasi ini mencakup pendekatan multidisipliner dan kontekstual yang mengaitkan pelajaran PAI dengan situasi kehidupan nyata, serta membangun sikap kreatif, mandiri, dan mencintai perdamaian. Pendidikan karakter ini juga tercermin dalam kepribadian Rasulullah SAW sebagai suri teladan yang menginspirasi pembentukan akhlak mulia pada peserta didik.
Copyrights © 2024