Kurangnya pemahaman perangkat desa dan badan musyawarah dalam menyusun peraturan desa khusus untuk penyertaan modal telah menghambat pengelolaan BUMDesa Pala Opat yang efektif di Desa Tubu, Kabupaten Timor Tengah Utara. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BUMDesa melalui penyusunan peraturan desa, yang memastikan pengelolaan lebih baik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan mencakup ceramah, dialog, pendampingan, dan bimbingan teknis dalam penyusunan peraturan desa. Hasilnya menunjukkan peningkatan pengetahuan pemangku kepentingan dan tersusunnya rancangan peraturan tentang penyertaan modal bagi BUMDesa Pala Opat. Inisiatif ini memberikan kontribusi signifikan terhadap keberlanjutan pengelolaan BUMDesa dan pemberdayaan masyarakat lokal melalui kerangka hukum yang mendukung pembangunan ekonomi serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.
Copyrights © 2025