Korupsi di Indonesia sudah mengkawatirkan dan berimplikasi pada seluruh sendi kehidupan. Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu oknum tertinggi pelaku korupsi, khususnya yang terjadi di Pemerintah Kota Kupang, Propinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk itu, pelatihan ini dilakukan untuk memberi pengetahuan dan ketrampilan kepada ASN di Pemerintah Kota Kupang terkait pencegahan korupsi. Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 178 ASN yang ditentukan secara kuota sampling jumlah populasi peserta sebanyak 5.789 ASN yang ditentukan secara purposive sampling. Metode pelatihan dilakukan dengan cara focus group discussion (FGD) untuk sharing informasi dan interaksi dalam rangka memberi pengetahuan dan pendidikan, selanjutnya dilakukan workshop untuk diajari atau dilatih menyusun strategi pencegahan korupsi menggunakan analisis SWOT. Hasil pelatihan menunjukkan bahwa perserta mampu menyusun konsep strategi pencegahan korupsi, yaitu: perkuat kerjasama melalui Memorandum of Understanding (MoU), pemberlakuan transaksi keuangan berbasis elektronik, membentuk gugus tugas pemberantasan pungutan liar, pemberlakuan pencatatan laporan keuangan dan aset ASN, memberlakukan efisiensi dan efektivitas keuangan daerah, membuka partisipasi publik secara daring, dan memberlakukan konsekuensi pakta integritas.
Copyrights © 2022