Pelayanan Kefarmasian bertujuan mengoptimalkan terapi dan memecahkan masalah obat, termasuk penggunaan yang kurang tepat di rawat inap. Salah satu pelayanan farmasi klinik adalah Rekonsiliasi obat untuk mencegah duplikasi dan kesalahan penggunaan obat. Tujuan penelitian ini adalh memberikan gambaran Implementasi proses rekonsiliasi obat di instalasi farmsi RSUD Adhyatma MPH Semarang apakah sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian. Penelitian ini mendeskripsikan penerapan rekonsiliasi obat di instalasi farmasi RSUD Adhyatma MPH Semarang dengan metode observasional non-eksperimental dan wawancara mendalam. Data disajikan deskriptif dalam tabel dan summary. Proses rekonsiliasi telah sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian. Proses rekonsiliasi obat dilakukan oleh APJP sesuai standar pelayanan kefarmasian dan SOP, dimulai dari pengumpulan data obat pasien, pencatatan dan verifikasi oleh Apoteker (nama, dosis, frekuensi, rute, waktu pemberian, riwayat alergi, dan efek samping). Rekonsiliasi dilakukan pada saat pasien masuk ruangan hingga pasien pulang dengan teknis Apoteker membandingkan data obat yang pernah, sedang, dan akan digunakan, serta melakukan konfirmasi jika ditemukan ketidaksesuaian (discrepancy). Konfirmasi dilakukan melalui pasien, rekam medis, dan dokter pembuat resep untuk menghindari dupliksi, interaksi, serta mengkomunikasikan perubahan terapi kepada pasien.
Copyrights © 2023