Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat
Vol. 1 No. 3 (2025): Edisi Maret 2025

Pendampingan Pemutusan Hak Waris di Pengadilan Agama Panyabungan

Nur Halisah Pulungan (STAIN Mandailing Natal)
Devi Permata Sari (STAIN Mandailing Natal)
Siti Zulfa Amelia (STAIN Mandailing Natal)
Mhd Lutfi Matondang (STAIN Mandailing Natal)
Yusuf Rangkuti (STAIN Mandailing Natal)
Munnabilah Khatamy Jamil (STAIN Mandailing Natal)
Nur Mawaddah Nst (STAIN Mandailing Natal)
Muhammad Rifki (STAIN Mandailing Natal)
Mimi Cantika (STAIN Mandailing Natal)
Titi Martini Harahap (STAIN Mandailing Natal)



Article Info

Publish Date
10 Apr 2025

Abstract

Hukum waris merupakan peraturan yang mengatur perpindahan harta kekayaan dari pewaris kepada ahli waris berdasarkan ketentuan syariat dan hukum positif di Indonesia. Meskipun telah diatur secara rinci dalam hukum Islam dan perundang-undangan, praktik pembagian warisan masih sering menimbulkan konflik di masyarakat. Penelitian ini membahas pelaksanaan pemutusan hak waris di Pengadilan Agama Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, dengan fokus pada prosedur hukum yang diterapkan dan hasil yang diperoleh. Metode yang digunakan mencakup pengajuan gugatan waris, pelengkapan dokumen, pembayaran biaya perkara, hingga proses persidangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemutusan hak waris dilakukan sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam dan hukum nasional. Keputusan yang diambil oleh pengadilan memberikan kepastian hukum bagi ahli waris dan menghindari potensi perselisihan di kemudian hari. Oleh karena itu, penerapan hukum waris Islam dalam sistem peradilan nasional dapat menjadi solusi efektif dalam menyelesaikan sengketa warisan secara adil dan harmonis.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

ojs

Publisher

Subject

Other

Description

Ambacang: Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat merupakan jurnal ilmiah yang berfokus pada publikasi hasil-hasil pengabdian kepada masyarakat, khususnya yang dilakukan oleh akademisi, praktisi, dan lembaga-lembaga non-profit yang memiliki kepedulian terhadap pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan ...