Kartu Indonesia Pintar merupakan bagian dari kebijakan dari Presiden Ir. Joko Widodo. Penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk kalangan siswa-siswi yang bersekolah seringkali tidak tepat sasaran. Di dalam proses pengambilan keputusan siapa yang berhak atas KIP belum jelas aturannya khususnya di SMA Negeri 1 Kotagajah. Proses pengambilan keputusan masih menggunakan input data yang dilakukan oleh operator sekolah melalui aplikasi DAPODIK, sehingga pengambilan keputusan penerima KIP banyak yang tidak tepat sasaran. Untuk itu diperlukan suatu aplikasi sistem pendukung keputusan (SPK) yang dapat memperhitungkan segala kriteria yang mendukung pengambilan keputusan guna membantu, mempercepat dan mempermudah proses pengambilan keputusan dalam penentuan penerima KIP. Salah satu metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan adalah metode clustering. Metode clustering yang digunakan pada penelitian ini adalah metode K-Means Clustering dan Average Linkage Clustering.
Copyrights © 2019