Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui peran hatobangon dalam mencegah perceraian di Desa Gunung Baringin Kecamatan Barumun Tengah. Dan Untuk mengetahui pandangan hukum Islam terhadap peran hatobangondalam mencegah perceraian di Desa Gunung Baringin Kecamatan Barumun Tengah. Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian field Research (penelitian lapangan), dengan menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Dan hasilnya, peran hatobangon dalam mencegah perceraian di Desa Gunung Baringin adalah menghadirkan kepala Desa, kahanggi, anakboru, mora dan keluarga pasangan suami istri untuk memberikan nasehatdan pendampingan. Dan memberikan penjelasan tentang hak dan kewajiban suami istri, serta pertimbangan mengenai anak dan rumah tangga. Sehingga dari 15 kasus perceraian di Desa Gunung Baringin, hatobangon berhasil mencegah 12 pasangan suami istri dengan melakukan musyawarah. Pandangan hukum Islam terhadap peran hatobangon dalam mencegah perceraian di Desa Gunung adalah sebagai hakam atau penengah (juru damai) yang bertugas mendamaikan pasangan tersebut.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025