Tareqat dalam perkembangannya mengalami transformasi tidak hanya sekedar metode penyucian jiwa, juga memasuki bidang kehidupan lainnya, yaitu politik, sebagai sebuah dunia yang dianggap tabu sebelumnya. Keterkaitan kaum sufi dalam bidang politik tampil dalam bentuk secara tidak langsung dan secara langsung. Secara tidak langsung ialah dengan memberikan dukungan kepada penguasa politik (kepala daerah), sedangkan secara langsung ialah dengan menjadi anggota legislatif (DPR) dan tampil sebagai khalifah/raja atau kepala daerah.Ada tiga faktor kaum sufi memasuki kancah politik, yaitu kedekatan tokoh sufi dengan penguasa politik (penguasa), keinginan menyeharikan nilai-nilai Islam, dan tanggung jawab teologis. Keterkaitan dengan politik ini memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya ialah semakin memudahkan menyeharikan ajaran Islam dalam kehidupan yang lebih luas. Sedangkan dampak negatifnya ialah tergoresnya ajaran sufi yang asli yang dipahami secara tradisional yang pesimis. Untuk mengurangi dampak negatif tersebut kehadiran tasawuf modern atau tasawuf fungsional menjadi kata kunci. Dengan demikian terdapat hubungan yang erat di antara kaum sufi dengan politik, yaitu sama-sama berupaya menyeharikan nilai Islam dalam kehidupan sebagai sebuah tanggung jawab teologis.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018