Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan makna Malakok untuk warga yang berasal dari luar Nagari Tanjung Sani, syarat dan proses malakok, Konflik yang terjadi jika tidak malakok di Nagari Tanjung Sani, Kabupaten Agam. Jenis penelitian adalah jenis studi kasus.Tekhnik pemilihan informan menggunakan metode (purposive sampling).Hasil penelitian menunjukkan bahwa Malakok merupakan syarat untuk menjadi warga yang diakui ditempat yang baru. Maknanya bagi warga yang berasal dari luar Nagari Tanjung Sani maupun untuk anak anak mereka adalah agar mereka dihargai serta memiliki suku dan niniak mamak ketika menikah nanti dan dapat mengadu kepada niniak mamak dan masyarakat ketika terjadi masalah. Adapun syarat dan tata cara malakok di daerah Nagari Tanjung Sani antara lain. (1) ada yang memberikan emas sebesar 2 sampai 5 emas dalam Carano yang diisi dengan siriah.(2) ada juga dengan Memotong hewan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat banyak bahwa anak si A telah malakok dan resmi menjadi anak sekaligus kemenakan dalam suku tersebut. Ketika persyaratan sudah dipenuhi maka didatangkan 4 penghulu untuk serah terima suku pada si anak. Masalah sering muncul jika pendatang tidak melakukan malakok maka mereka dilarang menikah dengan warga setempat karena dianggap orang yang tidak bersuku dan tidak berniniak mamak serta tidak memiliki asal usul, kemudian pendatang merasa malu dan menutup diri karena tidak sanggup melaksanakan adat malakok di Nagari Tanjung Sani.Kata Kunci : Malakok, adat , prosesi
Copyrights © 2017