World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa covid-19 adalah sebuah virus yang memiliki tingkat kematian yang sangat tinggi, oleh karena itu Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Masyarakat yang terdampak dari PPKM ini adalah bisnis usaha kecil menengah (UMKM) yang mengalami penurunan omset dikarenakan turunnya daya beli masyarakat. Melihat hal tersebut, Perguruan Tinggi sebagai perpanjangan tangan pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu UMKM dalam membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan protokoler kesehatan, pelayananan pembeli, pelatihan membuat merek dagang, pelatihan sosial media, dan pelatihan pengemasan produk. Hasil dari pengabdian ini adalah UMKM memiliki kemampuan baru untuk mengembangkan bisnisnya secara baik dimasa pandemi Covid-19
Copyrights © 2022