Pandemi COVID-19 telah berdampak pada kinerja industri perbankan di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia. Penelitian ini membandingkan profitabilitas bank syariah dan bank konvensional sebelum dan selama pandemi COVID-19. Tiga bank umum konvensional dan tiga bank umum syariah dipilih sebagai sampel penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling. Profitabilitas diukur melalui rasio return on assets dengan frekuensi data bulanan. Berdasarkan hasil independent samples t-test, studi ini menemukan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara profitabilitas bank syariah dan bank konvensional pada periode sebelum dan selama pandemi COVID-19. Berdasarkan hasil paired-samples t-test, tidak terdapat perbedaan profitabilitas yang signifikan pada periode sebelum dan selama pandemi, baik pada kelompok bank syariah maupun kelompok bank konvensional. Penurunan profitabilitas bank syariah selama pandemi COVID-19 lebih kecil daripada bank konvensional. Temuan ini menunjukkan bahwa ketahanan bank syariah lebih unggul dibandingkan bank konvensional di tengah pandemi COVID-19. Bank syariah harus terus berupaya melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Di lain pihak, pemerintah perlu memperkuat peranan perbankan syariah dalam bentuk regulasi dan pengawasan operasi, serta menciptakan iklim usaha perbankan syariah yang kondusif.
Copyrights © 2023